AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI
KUSRIAN AGUSTIN
1202035
1202035
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
(STIE)
AMKOP MAKASSAR
2015
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan dalam penulisan makalah dengan materi
seminar Proposal yang sama selanjutnya.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar .................................................................................................
i
Daftar Isi ........................................................................................................ ii
BAB I
Pendahuluan ..........................................................................................
1
1.1 Latar
Belakang Masalah ...............................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah .......................................................................................
1
1.3 Tujuan
Penulisan ........................................................................................
1
BAB II
Pembahasan .........................................................................................
2
2.1 Sejarah
Standar Akuntansi Keuangan .............................................................
2
2.2 Latar
Belakang Timbulnya PABU .................................................................
5
2.3 Prinsip
Akuntansi Indonesia .........................................................................
6
BAB III Penutup
............................................................................................
11
Kesimpulan ...................................................................................................
12
Daftar Pustaka
...............................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
·
Latar Belakang
Prinsip, standar, dan sistem
akuntansi sangat akrab dengan pihak-pihak yang berada dalam lingkungan
akuntansi. Manajemen yang menyajikan laporan keuangan mengenal dan akrab dengan
istilah-istilah tersebut. Akuntan yang melakukan audit atas laporan keuangan
menggunakan istilah tersebut dalam praktiknya. Mahasiswa yang belajar akuntansi
bergelut memahaminya dalam berbagai mata kuliah. sistem akuntansi merupakan
rangkaian kegiatan yang dilakukan manajemen untuk menyajikan informasi yang
diperlukan oleh pihak-pihak di luar organisasi sesuai dengan prinsip akuntansi
berlaku umum.
Sistem akuntansi keuangan, atau
disebut juga dengan sistem informasi akuntansi keuangan, diperlukan untuk
menghasilkan informasi kepada pihak luar sesuai dengan PABU/GAAP. Sistem
tersebut disusun untuk dapat mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan
transaksi (kejadian ekonomis). Sistem akuntansi keuangan merupakan bagian dari
sistem infomasi manajemen.
·
Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah perkembangan Sejarah Standar Akuntansi Keuangan ?
- Bagaimana sejarah prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia ?
- Apa saja Tujuan Akuntansi dan Laporan Keuangan?
·
Tujuan Penulisan
- Meningkatkan penguasaan tentang standar akuntansi keuangan
- Memberikan penjelasan tentang prinsip akuntansi yang belaku di Indonesia
- Menjelaskan tujuan akuntansi dalam laporan keuangan
BAB II
PEMBAHASAN
·
Sejarah Standar Akuntansi Keuangan
Adanya perubahan lingkungan global
yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal,
yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin
murah, menuntut adanya transparansi disegala bidang. Standar akuntansi keuangan
yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan
transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai
sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi
praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi
keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang
ini. Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi
akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi,
khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal
ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak
berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak
sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang
diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan
pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua
terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi
dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI
kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam
buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994,
IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi
internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya,
terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam
rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program
adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat
terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar
akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan
maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan
enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April
2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007.
Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per
1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi
sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi.
Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar
akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan
disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun
standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari
GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite
Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan
standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode
kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang
terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998
nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite
SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan
diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu,
juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif
Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk
tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang
terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK.
Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi
akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan
arah dan pengembangan SAK di Indonesia. Due Process Prosedur penyusunan SAK.
Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
- Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar;
- Konsultasikan issue dengan DKSAK;
- Membentuk tim kecil dalam DSAK;
- Melakukan riset terbatas;
- Melakukan penulisan awal draft;
- Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK;
- Pembahasan dalam DSAK;
- Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar;
- Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya;
- Public hearing;
- Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing;
- Limited hearing
- Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK;
- Pengecekan akhir;
- Sosialisasi standar
Due Process
Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan
Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang
diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing.
Due Process
Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak
relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur
dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k
sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan
standar atau interpretasi.
Alasan Mengapa Dunia Akuntansi Memerlukan Sebuah
Standar Akuntansi
Ada beberapa alasan mengapa dunia akuntansi memerlukan sebuah standar akuntansi
:
- Banyak pihak yang menggunakan informasi keuangan untuk membuat keputusan-keputusan ekonomi.
- Masing-masing pengguna laporan keuangan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda terhadap informasi keuangan.
- Perlakuan yang tidak sama (ukuran dan pengungkapan) dalam menyediakan/menyajikan informasi keuangan perusahaan.
- Ketentuan dalam menyajikan dalam menginterpretasikan bentuk dan isi laporan keuangan.
- Sebagai criteria dalam menilai perfoma perusahaan.
·
Latar Belakang Timbulnya Prinsip Akuntansi Berlaku Umum
Timbulnya prinsip akuntansi yang
berlaku umum (GAAP) dapat dilihat dari peran akuntansi yaitu menyajikan
informasi kepada berbagai pihak. Secara khusus GAAP mengatur akuntansi keuangan
yang menyajikan informasi kepada pihak di luar organisasi. Akan tetapi,
informasi yang disajikan tersebut tidak hanya berguna untuk pihak di luar
perusahaan tetapi juga pihak intern organisasi. Menurut Fess dan Warren
(1990;794) informasi akuntansi keuangan yang disajikan sesuai dengan GAAP
memang utamanya ditujukan kepada pihak luar ( external) tetapi juga
berguna bagi manajemen untuk mengarahkan operasi perusahaan. Perusahaan
menambah berbagai laporan yang diperlukan yang tidak harus diatur oleh GAAP
yang dibutuhkan oleh manajemen.
Akuntansi yang diselenggarakan untuk
menghasilkan informasi kepada pihak eksteral disebut juga dengan akuntansi
keuangan sedangkan akuntansi yang memfokuskan diri pada penyajian laporan untuk
tujuan pengambilan keputusan intern organisasi disebut akuntansi manajemen.
Miller et.al (1985:5) menyatakan ada
tiga kelompok orang yang berpartisipasi dalam akuntansi keuangan yaitu pengguna
(users), penyaji (preparers), dan auditor (auditors).
Pengguna adalah individu atau institusi yang mengandalkan informasi akuntansi
keuangan dalam pengambilan keputusan investasi atau kredit. Dalam kelompok ini
termasuk investor, kreditor, analis keuangan dll. Penyaji adalah pihak yang
menyusun dan menerbitkan laporan keuangan yaitu manajemen. Auditor adalah pihak
yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan untuk menyatakan pendapat atas
kewajarannya.
Ketiga pihak yang berpartisipasi
dalam akuntansi keuangan memiliki kepentingan yang berbeda-beda atas penyajian
laporan keuangan. Persepsi masing-masing pihak yang terlibat juga berbeda-beda.
Oleh karena itu diperlukan satu aturan yang disepakati untuk dapat dijadikan
pegangan bagi pengguna, penyaji, dan auditor. Disini arti penting dan latar
belakang munculnya prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP).
·
Prinsip Akuntansi Indonesia
Prinsip akuntansi Indonesia (PAI)
merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang
mengatur penyusunan laporan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar. PAI
hanya berlaku di Indonesia, namun penyusunannya juga memperhatikan
prinsip-prinsip akuntansi yang diakui secara internasional atau umum, yaitu
General Agreement Accounting Principles (GAAP).
Dengan adanya prinsip akuntansi,
laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang
dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk
menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam
menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat,
relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan
keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta
kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila
kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam
laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip
akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip
akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang
berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.
Perumusan prinsip-prinsip, prosedur,
metode dan teknik-teknik dalam PAI dibatasi pada hal-hal yang berhubungan
dengan akuntansi keuangan dan diungkapkan dalam garis besarnya saja. Selain itu prinsip-prinsip yang
diatur dalam PAI bersifat umum, tidak mencakup praktek akuntansi untuk industri
tertentu, seperti perbankan atau Asuransi. Karena PAI belum mengatur
keseluruhan praktek akuntansi di Indonesia, masalah-masalah yang belum diatur
dalam PAI perlakuannya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, sepanjang
tidak bertentangan dengan praktek akuntansi yang lazim ( sound accounting practice ) dan didasarkan
atas pertimbangan yang sehat.
Tujuan Akuntansi dan Laporan Keuangan
Tujuan umum
- Memberikan informasi keuangan mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
- Memberikan informasi mengenai perubahan aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban ) yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
- membantu pemakai laporan keuangan dalam menaksir potensi perusahaan dalam memperoleh laba.
- memberikan informasi mengenai perubahan aktiva dan kewajiban suatu perusahaan.
- memberikan informasi mengenai kebijaksanaan akuntansi yang dianut perusahaan.
Tujuan kualitatif
Tujuan kualitatif mengandung arti
kegunaan (manfaat) laporan akuntansi bagi pemakai. Laporan dikatakan bermanfaat
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Relevan
Laporan harus dihubungkan dengan maksud peggunaannya. Laporan atau
informasi yang bertujuan umum (general purpose information) perhatiaannya
difokuskan pada kebutuhan umum pemakai, bukan pihak-pihak tertentu. Oleh karena
itu, perlu dipilih metode pengukuran dan pelaporan keuangan yang membantu
pemakai dalam mengambil keputusan
- Dapat dimengerti (Understandable)
Laporan atau informasi dinytakan dalam bentuk dan dengan istilah yang
disesuaikan dengan batas pengertian pemakai. Namun, pemakai juga diharapkan
memiliki pengetahuan tentang proses akuntansi serta istilah yang dipakai dalam
laporan keuangan.
- Daya uji (verifiability)
Laporan atau informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur
independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
- Netral (netral)
Laporan atau informasi diarahkan pada kepentingan umum dan tidak bergantung
pada kebutuhan pihak tertentu.
- Tepat waktu
Laporan atau informasi harus disampaikan sedini mungkin sehingga membantu
pengambilan keputusan tanpa harus tertunda.
- Daya banding (comparability)
Laporan dapat dibandingkan dengan laporan-laporan periode yang lalu atau
dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan lain yang sejenis.
- Lengkap (complete)
Laporan meliputi semua data akuntansi keuangan dan informasi tambahan
sehingga tidak menyesatkan para pengambil keputusan.
Konsep-Konsep Dasar Akuntansi
Pengumpulan data, pencatatan, dan
pelaporan informasi keuangan suatu perusahaan berpedoman pada prinsip atau
konsep yang mendasari sistem akuntansi. Konsep dasar akuntansi adalah sebagai
berikut :
- Kesatuan usaha (Business Entity)
Perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang terpisah
dari pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan. Pemisahan itu
sebagai pertimbangan dalam mempertanggung jawabkan keuangan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan.
- Kesinambungan (continuitas)
Kesatuan ekonomi (perusahaan) melanjutkan usahanya dan
tidak akan dibubarkan
- Periode akuntansi (Accounting Period)
Kegiatan perusahaan dipisahkan dalam periode-periode.
Penyajiaan laporan secara periodik akan membantu pihak yang berkepentingan
dalam mengambil keputusan.
- Pengukuran dalam nilai uang (Money Measurement)
Informasi utama pada laporan keuangan diukur dengan
nilai uang karena uang merupakan penyebut (denominator) umum dalam pengukuran
aktiva, kewajiban perusahaan dan perubahaannya.
- Harga pertukaran
Transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah
uang yang diterima atau dibayarkan untuk transaksi.
- Metode akkrual
Penetapan pendapatan dan beban (biaya) didasarkan pada saat terjadinya
penyerahaan prestasi, bukan pada saat penerimaan atau pengeluaran uang.
- Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi merupakan pengunaan metode akuntansi (perhitungan
ataupun pencatatan) yang sama dari periode ke periode.
- Prinsip materialitis
Prinsip materialistis mengutamakan perhitungan dan jumlah materiil yang
layak untuk diperhitungan. Jumlah yang kurang layak diperhitungkan (immateriil)
dapat diabaikan.
- Prinsip konservatif
Apabila menghadapi ketidakpastian, dapat dipilih alternatif yang paling
menguntungkan. Misalnya, memperhitungkan kemungkinan terjadinya kerugian
(beban), tetapi tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya pendapatan (keuntungan).
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Informasi keuangan dalam bentuk
laporan keuangan adalah komunikasi bisnis kepada pihak-pihak di luar
perusahaan. Laporan keuangan juga berguna bagi pihak intern organisasi.
Kepentingan dan persepsi para pihak tersebut atas laporan keuangan
berbeda-beda. Oleh karena itu harus ada aturan yang disepakati untuk dapat
dijadikan acuan bagi pihak intern dalam menyajikan laporan keuangan dan pihak
ekstern dalam memahami laporan keuangan tersebut.
Standar akuntansi merupakan aturan
utama yang harus menjadi acuan/pedoman dalam setiap penyajian laporan keuangan
dalam kerangka prinsip akuntansi berlaku umum. Standar tersebut penting agar
laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan
serta tidak menyesatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar